KPU PPU Tetapkan Prolehan Kursi Partai Politik

by -257 Views

BERITAPENAJAM.NET-Rapat Pleno terbuka dalam rangka  penetapan perolehan  kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di gelar, Senin, (22/7) di Kantor Bupati PPU. Rapat Pleno ini ,juga dihadiri oleh Wakil Bupati PPU, Hamdam, Sekkab PPU, Tohar dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Rapat ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Sahwana.

Dalam rapat pleno ini, Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 tersebut ditetapkan oleh KPU Kabupaten PPU yang  disampaikan melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut. Selain itu dalam pleno juga ditetapkan perolehan kursi masing-masing Parpol yang ada.

Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Sahwana mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019 yang telah berlangsung beberapa bulan lalu.

“Rangkaian pemilu telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari tahapan pemilu 2019,”jelas Irwan.

Tambah Irwan, setelah tahapan pleno tersebut selajutnya pihaknya akan menyampaikan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten PPU tentang penetapan perolehan kursi partai politik. Selanjutnya pihaknya juga akan  mengusulkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur guna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD mendatang.

“Kami secepatnya segera mengusulkan nama-nama calon anggota DRPD PPU terpilih kepada Gubernur Kaltim melalui Bupati PPU. Karena SK anggota DPRD yang lama berakhir 18 Agustus 2019 dan Anggota DPRD PPU yang baru paling lambat dilantik tanggal 19 Agustus 2019 yang akan dilantik oleh Guburnur Kaltim,”pungkasnya. (Humas6/kmf/bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.