KPU PPU Perkirakan Pelantikan Kepala Daerah Maret 2025 

by -197 Views

BERITAPENAJAM, – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ali Yamin Ishak, mengestimasikan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan secara serentak pada bulan Maret 2025.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait jadwal pelantikan tersebut.

“Untuk pelantikan belum ada keputusan. Namun, berdasarkan informasi yang kami terima, kemungkinan besar pelantikan akan dilakukan secara serentak pada bulan Maret,” kata Ali, Kamis (09/01/2025).

Ia menambahkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 masih berlaku dan mengatur jadwal pelantikan gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025.

Namun, belum ada perubahan atau pencabutan resmi terkait Perpres tersebut.

“Perpres Nomor 80 Tahun 2024 belum dicabut dan belum ada perubahan yang mengatur lebih lanjut terkait jadwal pelantikan serentak,” jelasnya.

Ali Yamin Ishak juga menyebutkan, ada isu yang beredar bahwa pelantikan kepala daerah baru akan dilakukan setelah pembacaan sidang putusan akhir di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Maret 2025.

Jika informasi tersebut benar, pelantikan akan dilaksanakan setelah tanggal tersebut.

“Banyak isu yang beredar bahwa pelantikan akan dilakukan setelah sidang akhir di MK, yang putusan akhirnya dijadwalkan pada 11 Maret. Mungkin setelah itu,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.