KPU PPU Kurangi Jumlah TPS dari 540 Jadi 293 di Pilkada 2024

by -227 Views

BERITAPENAJAM, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) gelar silaturahmi dan sosialisasi bersama awak media mengenai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) maupun Bupati dan Wakil Bupati PPU di Scako Coffee Balikpapan, Minggu (02/06/24).

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak menyampaikan bahwa, pihaknya telah menetapkan 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di pesta demokrasi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.

“Jumlah TPS pada penyelenggaraan Pilkada mengalami pengurangan jika dibandingkan dengan waktu Pemilihan Umum (Pemilu) kemaren,” ucapnya .

Ia mengatakan, Pemilu tahun ini terdapat 540 TPS, sedangkan di Pilkada 2024 hanya 293 TPS, maka dari itu jumlah TPS di Pilkada mengalami pengurangan sebanyak 247 titik.

“Kami telah menenetapan jumlah TPS sebanyak 293 tersebar seluruh kelurahan atau desa,” sambungnya.

Kemudian, pada Pemilu lalu setiap TPS ditempatkan pemilih maksimal sebanyak 300 orang, sedangkan pada Pilkada kali ini, setidaknya setiap TPS bisa diisi sebanyak 600 pemilih.

“Pilkada tahun ini jumlah pemilih maksimal 600 jiwa. Tapi di PPU dengan jumlah 293 TPS, jadi rata-rata 468 pemilih per TPS,” lanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisioner KPU PPU Aris mengungkapkan, pengurangan TPS pada Pilkada 2024 dilakukan untuk efisiensi anggaran, hal tersebut juga berdasarkan keputusan KPU RI.

Adapun hal lain dikatakan, setiap TPS memiliki dua kotak suara, yakni untuk Gubernur dan Wakil gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Pada intinya kemungkinan ada penyusutan jumlah TPS pada Pilkada 2024. Ini bagian dari efisiensi anggaran,” pungkasnya.(Sam)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.