KPK Tetapkan Desa Tengin Baru Sebagai Desa Anti Korupsi Kaltim

by -120 Views

BERITAPENAJAM – Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi satu dari empat desa yang terpilih masuk nominasi Desa Anti Korupsi di Kaltim.

Hal itu diungkap oleh Kepala Desa Tengin Baru, Junaidin saat ditemui awak media. Ia mengaku tidak menyangka desa yang ia pimpin selama satu tahun bisa masuk nominasi hingga ditingkat Provinsi Kaltim.

“Alhamdulillah kita masuk nominasi desa anti korupsi. Kami kaget juga bisa masuk nominasi, desa kita tidak ada usulan sebelumnya,” ucap Junaidin, Rabu (3/5/2023).

Di Kaltim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memilih empat desa untuk program Desa antikorupsi ini, yakni Desa Padang Jaya di Kabupaten Paser, Desa Loa Duri Ilir di Kutai Kartanegara (Kukar), Desa Tengin Baru, dan Desa Babulu Darat di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, dari empat desa tersebut, setelah dilakukan observasi KPK RI hanya memilih satu desa yang akan masuk nominasi ke tingkat nasional.

Dari empat desa tersebut, Desa Tengin Baru terpilih lolos masuk nominasi yang selanjutnya akan dipilih tiga besar dari 27 desa yang tersebar di Indonesia.

Junaidin berharap, desa yang ia pimpin akan lolos pada pemilihan selanjutnya.

“Harapan saya kita masuk ke tiga besar,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Basri mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi Desa Tengin Baru yang berhasil lolos masuk ke tahapan selanjutnya yakni mewakili Provinsi Kaltim.

“Saya harap Desa Tengin Baru bisa lolos di tahapan selanjutnya. Kami dari DPMD mendukung penuh Desa Tengin Baru menjadi Desa Anti Korupsi,” harap Basri. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.