Korpri Harus Pilih Pengurus Yang Kompeten Jalankan Program Yang Sudah Disepakati

by -172 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membawahi unit satuan kerja di bawahnya yang erat kaitannya dituntut akuntabilitas bagi pejabatnya yang berkenaan dengan pelaksanaan tugas pokok fungsi jabatan, berikutnya adalah yang berkenaan dengan tugas dan fugsi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan kepada yang mau didelegasikan kewenangan plus KPA nya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) H Tohar menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus Korpri Kabupaten PPU, sekaligus penyerahan Santunan Purna Bhakti Korpri kepada Anggota Korpri yang telah meninggal dunia diterimakan secara simbolis oleh Istri Almarhum H Sutrisno SKM, di Aula lantai 1 Kantor Bupati Kamis (19/4),” Ini yang diminta perhatiannya kepada kita, akan menjadi kebutuhan bagi auditor KPK, yang sering dialamatkan kepda pimpinan SKPD yang memiliki Kapasitas Jabatan,” tegas Tohar.

Menurutnya, Pengguna Anggaran, atau sebagain yang mendelegasikan kewenangannya, kepada pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, sebagaimana yang telah di sepakati diawal pertemuan sebelunnya, terkait dengan tugas pokok dan fungsinya musti harus akuntabilitas sebagai pemegang jabatan, apa yang menjadi kewenangannya itulah yang sesunggunhnya menjadi kewajiban.

Dalam rangka memimpin SKPD bagi Pengguna Anggaran lanut dia yakinlah bahwa anggaran yang digunakan benar-benar untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lalu dana yang akan direalisasikan harus benar benara yang telah tertuang diatas hitam putih, inilah yang sesungguhnya menjadi ukuran seberapa jauh dapat dipertanggungjawabkan, bukti-bukti transaksi atas pelaksanaan program yang telah tercantum di masing-masing prongram.

“Sehingga manakala auditor memerlukan tindaklanjut pemeriksaaan maka berilah penjelasan yang memadai, meski demikian kita harus akui bahwa semuanya pasti ada keterbatasan dalam pekerjaan, dan berkaitan dengan PPTK tentu harus mendampingi ketika kita dimintai penjelasan, masih ada tenggang waktu 2 minggu lagi bagi kita siapa tahu masih diperlukan data untuk memberikan penjelasan secara verbal atau melengkapi data, yang kita laksanakan dan kita sampaikan supaya tidak ada persepsi negative dan kesan menghindar,” tegas Tohat.

Apapun yang ditanyakan lanjutnya berikan penjelasan yang gamblang karena itu merupakan tanggungjawab dan ini harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh, kegitan rapat tersebut adalah untuk penyampaian laporan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang direkap selama setahun penuh di 2017 yang telah disepakati dalam rapat pleno itulah wujudnya, dan skripsi sebagai catatan untuk ditunjukkan kepada auditor KPK.

Terkait pnggunaan anggaran pun harus atas dasar  rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat pleno, jadi intinya ketika yang bersanggkutan menyampaikan laporan kegiatan berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan tidak  mungkin menghadirkan seluruh pihak SKPD, informasi yang disampaikan pada raker ini disamapaikan kembali kepada organiknya di SKPD masing-mang, bahwa pengusur Korpri telah melaksanakan kegiatan yang telah disepakati.

“Kita telah mengatur keuangan kita pada 2017 tentu akan berbeda dengan kemampuan keuangan kita pada 2018, sehingga ruang lingkup penggunaan keuanganpun akan kita atur pada tahun-pertahun, untuk itu penggunaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya akan kita putuskan kembali dalam rapat pleno berikutnya, nanti masing-masing SKPD punya bahan yang akan diajukan, kemudian kita rapatkan kembali sebagai bagian aspirasi dari anggota kita secara keseluruhan,” tutup Tohar. (humas8) 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.