Ketua Komisi II DPRD PPU Tanggapi Perihal Minimnya Tenaga Pengajar

by -358 Views
tua Komisi II DPRD PPU Wakidi menyampaikan mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BERITAPENAJAM.NET, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi perihal mengenai kurangnya tenaga pengajar ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tentunya, hal ini menjadi sorotan anggota legislatif itu.

Ketua Komisi II DPRD PPU Wakidi menyampaikan mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami minta pemerintah agar segera usulkan formasi tenaga pengajar,” ucapnya, Selasa (07/05/24).

Kendati demikian, pada tahun ini banyak tenaga guru yang yang akhir tahun ajaran ini akan pensiun, sehingga dibutuhkan banyak tenaga pengajar.

“Banyak yang pensiun, dan waktunya tinggal beberapa bulan lagi,” sambungnya.

Oleh sebab itu, ucap Wakidi akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menambah tenaga pengajar dengan mengusulkan formasi tenaga guru melalui Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU kekurangan guru SD dan SMP. Kekurangan guru itu mencapai ratusan, khususnya guru bahasa daerah atau bahasa Paser, bahasa Inggris dan olahraga.

“Adapun Pemda PPU mendapatkan kuota sebanyak 142 formasi tenaga guru dalam CASN tahun ini,” tandasnya.

Pemrintah daerah juga tengah berupaya memenuhi kebutuhan guru dengan mengajukan formasi tenaga guru secara bertahap.(Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.