Kejari PPU Komitmen Berantas Korupsi, Tetapkan Dua Tersangka Pada 2 Perkara

by -429 Views
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers.

BERITAPENAJAM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers, untuk memaparkan kinerja mereka sepanjang periode Januari sampai dengan Juni 2024, Selasa (23/07/2024).

Fokus utama adalah penanganan perkara tindak pidana khusus, khususnya kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Kepala Kejari PPU, Faisal Arifuddin, mengungkapkan bahwa dari empat kasus yang sedang diselidiki, dua di antaranya telah menunjukkan kemajuan signifikan. Kasus tersebut adalah pembangunan kolam renang di Desa Giripurwa dan dugaan korupsi dana retribusi Pelabuhan Buluminung.

Lanjut Faisal, dalam dua kasus tersebut masing-masing telah ditetapkan dua tersangka, dengan inisial KH dan H Kejari PPU telah bekerja keras dalam mengumpulkan bukti dan menyusun berkas perkara.

“Saat ini, kasus tersebut sudah didalami tahap pemberkasan dan kami menargetkan awal Agustus berkas tahap satu akan dikirimkan ke penuntut umum,” tegas Faisal.

Kejari PPU berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah PPU. Mereka berharap dengan penanganan kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat terus meningkat.

Kejari PPU juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi. Dengan kerjasama antara penegak hukum dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan korupsi dapat lebih efektif.

Kedepannya, Kejari PPU akan terus meningkatkan kinerja mereka dalam menangani berbagai kasus tindak pidana, termasuk korupsi. Mereka bertekad untuk mewujudkan PPU yang bersih dari korupsi dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (May/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.