Kejaksaan Penajam Musnahkan Barang Bukti

by -236 Views

BERITAPENAJAM.Net -Kejaksaan Penajam Paser Utara (PPU)  melakukan pemusnahan Barang Bukti(BB) tindak pidana umum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dikantor kejaksaan Jl. Provinsi Km. 08 Kecamatan Penajam Kabupaten PPU .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati PPU, Yusran Aspar bersama wakilnya Mustaqim MZ. Ketua DPRD H. Nanang Ali dan Dandim 0913/PPU, Letkol Czi Adi Suriyanto juga hadir serta Kapolres AKBP Teddy Ristiawan, tidak ketinggalan.

Kepala Kejaksaan, Zullikar  Tanjung mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang. “Pada kesempatan ini kita melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang terdiri dari NARKOTIKA, SAJAM dan SENJATA API, pemusnahan ini dilakukan atas intruksi UU,” ujarnya, Rabu (9/11/2016).

Kajari PPU juga menjelaskan bahwa masuknya narkotika di kaltim begitu pesat. “Perkembangan Narkotika dikaltim begitu pesat, Kaltim diperingkat ke 3 terkait peredaran narkotika di , “tuturnya

Yusran  menyampaikan terimah Kasih atas dilaksanakannya kegiatan pemusnahan tersebut. Dan berharap hal tersebut dapat menjadi pelajaran yang berharga. “Terimah Kasih  dilaksanakannya kegiatan pemusnahan ini, semoga kedepannya PPU bebas dari peredaran narkotika,” ujarnya saat acara pemusnahan.

Perlu diketahui pemusnahan barang bukti tindak pidana sebagai berikut:

1. 1.602 Gram narkotika dari 47 perkara.
2. Double L 6.376 Butir dari 2 perkara.
3. 19 Sajam dari 19 perkara.
4. Senjata api dari 4 perkara.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana berjalan dengan baik diharapkan hal tersebut menjadi salah satu momentum untuk memerangi tindakan yang melanggar aturan (Pad)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.