Kejaksaan Negeri Penajam Berharap Ada Gedung PN

by -272 Views

BERITAPENAJAM.Net- Kejaksaan Negeri Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Tipidum) Faiq Nur Fiqri Sofa berharap agar ada pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) di PPU. Pasalnya, belum adanya gedung PN di wilayah itu membuat para terdakwa harus menempuh perjalanan darat 150 kilometer untuk mengikuti sidang di PN Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

“Harusnya itu ada wujud bersidang atau tempat bersidang seperti gedung Pengadilan Negeri agar proses hukum wilayah Penajam bisa diproses disini tidak perlu jauh ke Paser,” terangnya, Kamis (4/5/2017).

Menurut Faiq, selama ini banyak perkara yang ditangani PN Tanah Grogot berasal dari kabupaten PPU. Sehingga pihaknya merasa kewalahan karena waktu tempuh untuk lakukan sidang butuh tiga jam.

“Kalau disini ada Pengadilan Negerinya saya pikir itu kebutuhan masyarakat yang sangat penting,” tuturnya.

Melihat perkara di wilayah PPU yang saat ini meningkat, lanjut Faiq, dengan asanya gedung PN di wilayah itu sangat diperlukan.

“Perkara kan sudah lumayan meningkat sekarang. Apalagi kasus narkotika sekarang sudah tinggi, kalaupun sebelum adanya PN minimal ada tempat bersidang di PPU untuk sementara,” tambahnya .(Toy/Nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.