Kedua Kalinya, Calon Jamaah Haji PPU Gagal Berangkat

by -145 Views
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

BERITAPENAJAM.NET, PENAJAM – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 2021. Pembatalan ini tentunya memberikan dampak ke seluruh kabupaten/kota khususnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Kemenag Kabupaten PPU Maslekhan, mengatakan bahwa keberangkatan jamaah haji tahun ini dipastikan kembali gagal lantaran kondusifitas keamanan di tengah Pandemi Covid-19. Sebanyak 128 calon jamaah haji di PPU tahun pun harus merasakan kekecewaan setelah keberangkatan di tunda.

“Karena negara yang menjadi tujuan pelaksanaan haji ini juga memiliki kebijakan tersendiri, jadi kita tidak bisa serta merta, mereka kan juga memiliki aturan,” ungkapnya kepada media ini, Senin (14/6/2021).

Ratusan calon jamaah haji ini seharusnya berangkat di tahun pada 2020 lalu, karena permasalahan Pandemi Covid-19 maka ditunda dan dijadwalkan di tahun ini, tetapi penyebaran corona virus belum berakhir sehingga kembali ditunda pada 2022.

” Calon jamaah haji ini yang seharusnya berangkat di tahun 2020 ditunda,” kata Masklekhan.

Ia pun tak mempermasalahkan apabila tahun ini terdapat calon jamaah haji yang Ingin melakukan penarikan uang setoran awal. Pihaknya siap memfasilitasi proses tersebut.

“Jika jamaah mau menarik silahkan, tetapi yang ditarik jika tidak mau hilang antreannya yah hanya uang pelunasannya aja,” bebernya.

Ia menambahkan permasalahan Pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar seluruh aktifitas dapat kembali normal seperti keberangkatan jamaah haji. (sr)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.