Kasus Pemerkosaan, Laporan dan Hasil Pemeriksan Berbeda.

by -343 Views

BERITAPENAJAM.Net-Baru-baru ini Penajam Paser Utara (PPU) dihebohkan dengan informasi adanya tindak pidana pemerkosaan di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, oleh salah satu pemuda yang berinisial JA (24).

Polsek Penajam mendapatkan laporan dari keluarga korban JM (22). Dari hasil laporan keluarga korban bahwa keluarganya telah diperkosa, namun hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Kepolisian dugaan pemerkosaan Malah mengarah kekasus perzinahan.
Pihak kepolisian masih terus menelusuri hal tersebut. Kapolsek Penajam AKP Soleh menjelaskan kronologis dari korban dan pelaku. “Awalnya yang diduga pelaku itu datang kerumah korban, sekitar 00.02 Wita. Kemudian mengetok-ngetok pintu belakang dan korban membukakan pintu pada saat itu suaminya tidak ada di rumah,” ujarnya.

Kapolsek menerangkan terkait informasi versi korban, bahwa setelah bertamu dan mengobrol kemudian pelaku pamit pulang.”Setelah berdiri bukanya pulang malah mengikuti korban ke kamarnya dan dipaksalah disitu, ya begitulah versi korban,” terang Soleh

Berbeda dengan pengakuan pelaku, mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. “Semula tidak diakui setelah Kita dalami benar-benar,  dia mengakui memang ada persetubuhan atas dasar suka sama suka,” ucapnya pada awak media, Rabu (19/10/2016).

Kapolsek Penajam mengungkapkan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan visum menurut pihak kepolisian unsur-unsur pemerkosaan tersebut sangat kecil atau tipis. “Dugaan kita ini masuk perzinahan, karena salah satu ada yang terikat pada status perkawinan,” kata Soleh.

Jika kasus tersebut terus bergulir diduga pelaku akan dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman kurungan 9 bulan. Menurut pihak kepolisian  jika hasil penelusuran pihak kepolisian dinyatakan perzinahan, kedua pelaku akan dilakukan pemeriksaan dan dikenai hukum yang berlaku.(Win)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.