Kasus Lakalantas di PPU Meningkat Tahun 2022, Satlantas Siapkan ini

by -292 Views

BERITAPENAJAM – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Melalui Satlantas Polres PPU mencatat terdapat sebanyak 82 kasus lakalantas terjadi di sepanjang tahun 2022.

Dibanding pada tahun 2021 lalu, kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 52 kasus. Dari jumlah tahun 2021 dan 2022 ada peningkatan kasus sebanyak 30 kasus.

Sementara pada lakalantas tahun 2022 banyak didominasi oleh usia 17-25 tahun dan didominasi oleh kalangan pelajar.

Adapun langkah-langkah yang telah dipersiapkan oleh Satlantas Polres PPU dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 ini.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita.

“Kita sudah memberikan dan berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait, kita juga memberikan surat ke Dinas Perhubungan PPU untuk melengkapi kelengkapan jalan yang ada, karena ada rambu-rambu yang kurang,” kata Ning Tyas, Rabu (4/1/2022).

Selian itu pihaknya akan rutin menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat PPU terkait dengan sosialisasi keselamatan saat berkendara.

“Untuk sosialisasi juga kita tetap gencarkan, kami menggandeng sejumlah instansi pemerintahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Kasatlantas mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kecelakaan di Kabupaten PPU dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antanya adalah kelalaian manusia, kendaraan tidak layak pakai, jalanan yang mengalami kerusakan dan penerangan jalan yang tidak memadai.

“Faktor-faktor utama adalah kelalaian manusia, tapi didukung juga meningkatkannya seperti kendaraan yang tidak layak pakai. Kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan-kelengkapan kendaraan dan juga ada yang tidak memiliki SIM, jalanan rusak serta penerangan jalan yang kurang,” jelasnya.

 

 

Penuis : Dian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.