Kasus Gagal Ginjal Akut, Ketua DPRD PPU Imbau Masyarakat Hati-Hati Beli Obat Untuk Anak

by -450 Views

BERITAPENAJAM – Beberapa pekan ini publik dihebohkan dengan kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak yang diduga usai mengkonsumsi obat sirup jenis tertentu untuk anak-anak.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Direktorat Jenderal Kesehatan mengeluarkan surat Nomor Nomor HK 02.02/1/3305/2022 tentang tata laksana dan manajemen Klinis Gangguan Ginjal akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) atau GgGAPA pada anak di Fasilitas Layanan Kesehatan

Adapun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan fenomena gagal ginjal akut pada anak disebabkan oleh cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE) pada obat sirup.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor meminta seluruh lapisan masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat sirup untuk anak.


Kasus gagal ginjal akut terhadap anak di PPU menjadi fokus perhatian seluruh jajaran Forkopimda.

“Pertama kita harus waspada. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membeli obat-obat apa saja yang dilarang. Orang tua harus segera cek, karena saat ini media sosial sudah masif sehingga bisa melihat dan membaca informasi,” ujar Syahrudin, Rabu, (26/10/2022).

Sebelumnya, diketahui ada satu anak di Kabupaten PPU meninggal dunia akibat mengalami gagal ginjal akut. Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU saat ini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) riwayat pasien.

Syahrudin mengimbau kepada orang tua agar berhati-hati jika anak-anaknya mengalami demam tinggi. Diharapkan tidak asal-asalan membeli obat tanpa resep dokter.

“Orang tua atau masyarakat secara umum agar betul-betul mengantisipasi anaknya kalau ada demam harus dikonsultasi ke dokter dulu. Mana-mana yang boleh dan yang dilarang,” ujarnya. (ADV)

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.