Kasatpol PP Pertimbangkan 2 THL Terindikasi Narkoba..!!!

by -113 Views

 

 

BERITAPENAJAM.Net.- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) telah melakukan tes urine pada instansi SATPOL PP (Satuan Polisi Pamong Praja) baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan THL (Tenaga Harian Lepas) kemaren, selasa (21/01/2020)

Kepala Satpol PP, Andriani Amsyar akan memanggil dua THL yang terindikasi positif narkoba setelah melakukan tes urine kemaren (selasa) di kantor Satpol PP PPU.

“Hari ini kita akan panggil dua orang itu, untuk penelusuran lebih lanjut,” ucap Kasatpol PP dihadapan media Beritapenajam, Rabu, (22/01/2020)

Dirinya juga akan menindak lanjuti terkait hasil positif dua orang tersebut dimintai keterangannya, apakah benar benar menggunakan barang haram tersebut atau tidak, untuk penulusuran lebih lanjut akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Ketika ada pengakuan bersangkutan, kemungkinanya malam minum obat yang bukan tergolong dari narkoba,kemudian terindikasi positif narkoba,” terang Kasatpol PP Andriani

Lanjut, Kasatpol PP apabila nanti semasa penelusuran  dua THL tersebut positif menggunakan narkoba dirinya masih mentoleransi dengan batasan waktu 3 hingga 6 bulan setelah itu pihaknya akan lakukan test ulang.

“Jika memank terbukti, selama waktu kita akan tindak lanjuti kontraknya dengan tidak memperpanjang kontraknya,” jelasnya

Kendati demikian, dengan batasan waktu 3 hingga 6 bulan 2 THL yang terindikasi narkoba tersebut masih diberi toleransi dengan tanda kutip tidak ada pembinaan dan pengawasan.

“jika dengan batasan waktu masih, dan terbukti maka kita akan putus kontrak,” tutup Kasatpol PP Andriani Amsyar.(sr5)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.