BERITAPENAJAM.Net – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Teddy Ristiawan bersama Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Gede Pasek dan beserta jajarannya menyerahkan Barang Bukti (BB) sepeda motor kepada pemiliknya, yang bertempat di Kilometer 2, RT 28 kecamatan Penajam pada Rabu (17/05/2017).
Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan mengatakan BB yang diserahkan ini merupakan kasus Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada tahun ini dan meski BB telah diserahkan tetapi proses hukum tetap berlanjut.
“BB yang kami serahkan ini merupakan hasil Curanmor yang terjadi pada tahun ini. Setelah dilakukan penyelidikan dan sekiranya sudah cukup, motor akan kita berikan kembali kepada pemiliknya, jadi kita tidak menunggu masyarakat yang mengambil ke Polres PPU, kami yang mengantar langsung ke rumah korban apabila proses penyelidikan selesai,” ujarnya.
Teddy juga mengatakan bahwa sekitar 15 kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres PPU dan sebagian besar berhasil diungkap. “Untuk kasus Curanmor yang terjadi di wilayah PPU tidak terlalu banyak, yaitu kurang lebih 10 – 15 kasus, sekitar 80 % kasus berhasil kami ungkap dan untuk kasus yang belum terungkap hanya 3 atau 4 yang sampai saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Pad/ Nit)