Kadis Kukmperindag PPU Tanggapi Soal Pasar Petung

by -119 Views
Pemda PPU telah meninjau lokasi yang dikeluhkan warga dan akan segera membahas langkah-langkah selanjutnya dengan DPUPR.  

BERITAPENAJAM, – Keluhan warga terkait penyumbatan irigasi di Pasar Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), masih belum mendapatkan tindakan konkret dari pemerintah daerah (Pemda). Penyumbatan ini menyebabkan bau tak sedap serta luapan air selokan hingga ke badan jalan saat hujan turun.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU, Margono Hadisutanto, menyatakan bahwa keterbatasan kewenangan Pemda menjadi alasan utama belum adanya langkah penanganan.

Pasar Petung, yang merupakan aset milik pemerintah daerah, saat ini dikelola oleh pihak ketiga, yaitu PT Benuo Penajam, berdasarkan kesepakatan yang berlaku hingga 2028.

“Pengelolaan pasar sepenuhnya berada di tangan PT Benuo Penajam sesuai perjanjian yang sudah lama dibuat. Oleh karena itu, kami belum bisa langsung bertindak,” ujar Margono, Jum’at (07/03/2025).

Meski demikian, Diskukmperindag berencana berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU untuk mencari solusi terhadap masalah ini.

Pemda PPU telah meninjau lokasi yang dikeluhkan warga dan akan segera membahas langkah-langkah selanjutnya dengan DPUPR.

Terkait kemungkinan pengambilalihan pengelolaan Pasar Petung oleh Pemda, Margono mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari kepala daerah terpilih periode 2025-2030, Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin (Mudyat-WIN).

“Kami harus menunggu arahan dari pemimpin daerah yang baru untuk memastikan kebijakan ke depan tidak bertentangan dengan arah pemerintahan yang akan berjalan,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.