Jumlah TKA di PPU Sebanyak 23 Orang

by -221 Views

BERITAPENAJAM.Net – Dinas Tenaga Kerja Asing dan Transmigrasi (Disnaketrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawas Tenaga Kerja, Agus Dahlan, mengatakan jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di PPU sebanyak 23 orang.

“TKA yang terdaftar kekita itu kurang lebih sekitar 23 orang untuk disatu wilayah, karena untuk di dua wilayah itu terdaftarnya di Provinsi,” ujarnya, Jumat (03/02/2017).

Dari jumlah TKA yang terdata di PPU banyak yang berasal dari Negara Korea.”Tenaga Kerja Asing di Penajam Paser Utara kebanyakan dari Korea, selebihnya itu ada yang dari Malaysia dan Singapore,” Kata Agus Dahlan.

Tenaga Kerja Asing tersebut yang tersebar disejumlah perusahaan, banyak bekerja di ruang lingkup perkayuan.”Di Donghoa dan Bukit Subur itu banyak TKA sekitar 18 orang disana,” terangnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau TKA yang beroperasi di wilayah PPU tersebut.”Sejauh ini kami belum ada temukan ada Tenaga Kerja Asing yang izin kerjanya sudah sudah habis, kalau kami ada temukan, akan kita deportasi atau pulangkan ke Negara asalnya,” tegasnya.

Lanjutnya, perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU juga wajib melaporkan Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan tersebut kepada Disnaketrans.”Hasil pengawasan dan pantauan kami, sampai saat ini belum ada ditemukan Tenaga Kerja Asing yang ilegal atau tidak resmi,” tambahnya.(Toy)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.