Jika Tidak Ada Kendala, THR Honorer Akan Dibagikan Sebelum Libur Kerja

by -168 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), pasalnya dalam waktu dekat akan diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada setiap Honorer di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintahan PPU dengan besaran 1 Juta Rupiah per orang.

“Alhamdulillah THL tahun ini dapat THR, dalam situasi begini kita perlu lah berbagi, THL juga cukup banyak pekerjaannya dan sangat membantu, kalau yang pegawai negeri sudah dapat gaji 13-14 dan insentifnya juga cukup besar,” ungkap Bupati PPU Yusran Aspar, yang juga merupakan kandidat terkuat untuk maju dalam pemilihan Gubenur Kalimantan Timur pada Tahun 2018, Selasa (20/6/2017).

Ketua Partai Gerindra PPU tersebut juga menyatakan bahwa dirinya menginginkan pembagian Tunjangan Hari Raya akan dibagikan sebelum waktu libur tiba jika semua berjalan dengan lancar, dan anggaran untuk THR Honorer adalah dana yang diambil dari pergeseran anggaran kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Win/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.