Jajaran Polres PPU Telah Mengamankan 35 Pelaku Obat Terlarang

by -143 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kepolisian Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki bulan kedelapan telah berhasil mengamankan sebanyak 35 orang masyarakat yang menggunakan maupun menguasai obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersangka yang berhasil diamankan pihak keamanan, yang mendominasi adalah pelaku yang menggunakan ataupun menguasai narkoba.

“Dari awal tahun hingga Agustus ini, kami bersama jajaran Polres PPU telah berhasil mengamankan sebanyak 35 perkara Narkotika,” ungkap Kepala Satuan Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, Selasa (8/8/2017).

Dari jumlah tersebut, Kepolisian Polres PPU berhasil menangani sebanyak 30 perkara, sedangkan jajaran Polsek Babulu 2 Perkara dan Polsek Penajam sebanyak 3 Perkara.

“Dari 30 perkara itu, tahap ke dua, yang sudah selesai perkaranya sampai pengadilan itu sudah 17 orang dan sisanya ini masih kita lakukan penyidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat yang telah berhasil diamankan pihaknya tersebut, rata-rata pelaku memiliki obat  terlarang jenis sabu-sabu maupun doubel L. Hingga saat in jajaran kepolisan terus melakukan pengembangan guna memberantas penyebaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kepolisian PPU.(Win/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.