Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Diamankan Polres PPU

by -158 Views

BERITAPENAJAM.Net – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Penajam berhasil mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan pengedar Narkoba jenis sabu – sabu.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan kronologis penangkapan pada tersangka yang berinisial MM. “Pada saat tim gabungan tersebut melakukan giat penyelidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu, sekira pukul 20.30 WITA anggota mendatangi rumah yang dicurigai di jalan Unocal RT 14 Kelurahan Penajam kemudian anggota melakukan penggerebekan dan ditemui tersangka MM (35) dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta di rumah tersangka, lalu berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu – sabu,” jelasnya.

Teddy juga memaparkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka tersebut. “Barang bukti yang kita amankan yaitu tiga pocket sabu berat bruto 5,16 gram, satu buah timbangan digital, satu buah pipet kaca, satu buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, satu unit handphone, satu buah korek gas, satu buah tas yang berisi plastik C – tik, satu buah tas cokelat dan satu buah tutup botol Aqua yang terhubung dengan dua buah sedotan serta uang tunai Rp.200.000,” paparnya.

“Selanjutnya tersangka kami amankan di Polres PPU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya. (pad/nit)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.