BERITAPENAJAM.Net – Jajaran gabungan Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pembobolan sarang walet di Desa Labangaka Kecamatan Babulu pada Kamis, 26 Januari 2017. Polres PPU telah berhasil mengamankan 6 orang pelaku pencurian namun 4 orang saat ini masih dalam Daptar Pencarian Orang (DPO) atas nama AM (Menggunakan senjata api di TKP) DY, YN, JK dan saat ini masih di lakukan pengejarang oleh pihak Kepolisian.
Kronologis Kejadian, Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi kejadian dan dilakukan penyelidikan maupun pengejaran setelah mendapatkan petunjuk, kemudian pada hari Jum’at, 27 Januari 2017 dilakukan penangkapan di daerah Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser terhadap tersangka Sapari, Budiannur dan H. Kasran. Setelah dilakukan pengembangan, kemudian pada Sabtu 28 Januari 2017 di lakukan penangkapan di Dusun Tengah Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Ilham Jaya, Mismilo dan Salahudun alias Ubi. Pada saat penangkapan tersangka Mismilo dan Salahudun mengalami luka tembak, saat ini keduanya masih dilakukan perawatan medis. Senin, (30/01/2017). (Win)
Pada saat di lakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polres PPU berhasil menemukan barang bukti dengan :
- 1 buah tabung gas beserta alat lasnya
- 2 buah parang
- 12 mata las dan perlengkapannya
- 2 buah kunci segitiga
- 2 buah linggis
- 1 buah pipa ukuran ½ Inch
- 2 buah sarang burung
- 1 buah gunting besi
- 4 buah mata boor
- 3 buah baut bengkok ukuran 14
- 1 buah kunci “T”
- 1 buah kergaji besi kecil
- 2 buah kunci pas ukuran 14/17
- 1 buah kunci ukuran 19/22
- 1 buah kunci inggris
- 1 buah tang potong
- 2 bah tespen
- 1 buah senter kecil
- 1 buah alat boor
- 1 buah sikat besi
- 1 buah pahat
- 3 buah senter kepala
- 2 buah gembok rusak
- 4 buah sandal
- 3 buah tali ban
- 1 buah tas warna hijau
- 1 buah tas warna hitam
1 buah tabung gas LPG 3KG
Barang bukti yang diamankan dari tersangka
- Sepeda motor Sky Wive warna biru disita dari Budi yang dipinjamkan ke Ubi
- Barang bukti dari uang tunai Rp.1.142.000,-
- Uang tunai dari H. Kasran Rp.46.200.000,-
- Uang tunai dari Sapari Rp.1.300.000,-
- Uang tunai dari Ilham Rp.1.200.000,-
- 1 unit sepeda motor Beat warna merah dari Mismilo
- 1 unit sepeda motor Mio dari Mismilo
- 1 unit sepeda motor Satria F merah dari Ilham
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Ilham
- 1 buah tas warna hitam dan didalamnya terdapat 1 tas kecil berisi 1 pucuk senjata api milik Mismilo Beserta 3 butir amunisi
- 1 buah kunci ring
- 1 buah kunci inggris
- 1 buah obeng
- 1 unit sepeda motor Satria F beserta kunci dan STNK
Barang bukti yang diamankan dari tersangka Mismilo
- Satu buah sangkur
- 1 buah tali lampar
- 1 buah senjata api rakitan
- 1 buah senter
- 1 buah behel
- 1 buah mandau
- 1 buah dodos gagang paralon/pipa kecil
- 1 buah plat nomor kendaraan DA 4192 LF
- 1 buah plat nomor kendaraan DA 4475 YG
- 1 buah plat nomor kendaraan KH 4507 KI
- 1 buah plat nomor kendaraan KT 8547 UY
- 2 buah parang
- 2 buah pendeng warna putih
- 2 buah dodos.