Hamdam Tegaskan Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian, Ajak Petani Pelihara Persawahan

by -186 Views

BERITAPENAJAM, – Alih fungsi lahan atau yang menjadi perkebunan kelapa sawit merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh lagi dilakukan oleh petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terkhusus di kecamatan Babulu.

 

Hal itu disampaikan oleh Bupati PPU Ir Hamdam Pongrewa di sela-sela kegiatan panen raya padi varietas ngaos mawar di Desa Rawa Mulya Senin, (13/3/2023).

 

” Saya ingatkan alih fungsi lahan ini jangan lagi dilakukan. Karena nanti itu ada implikasi hukumnya, dan sudah ada Peraturan Daerahnya,” beber Hamdam

 

Ia menegaskan memang selama ini pemerintah daerah masih memberikan toleransi untuk itu, jika dilakukan secara terus menerus, pemerintah akan melakukan langkah tegas terkait alih fungsi lahan ini.

 

” Jika ini dilakukan terus-terusan, mau tidak mau pemerintah akan mengambil jalur hukum sebagai langkah tegas atas alih fungsi lahan,” tegasnya.

 

Dikatakan Hamdam bahwa jika petani menanam kelapa sawit atau komunitas lainnya di lahan persawahan maka otomatis lahan persawahan yang ada akan semakin berkurang dan sempit.

 

Menurut Hamdam, jika dihitung-hitung dengan hasil 6 ton per hektar, jika dua kali saja panen dalam setahun, maka hasilnya pun akan jauh lebih besar dari penghasilan kelapa sawit dalam luasan lahan yang sama.

 

Kemudian jika alasan petani untuk melakukan alih fungsi adalah persoalan air sambung Hamdam, tetapi kenyataannya hari ini dapat disaksikan lahan persawahan milik salah satu warga yang ada di kecamatan Babulu ini mampu menghasilkan panen dengan kualitas yang sangat baik dengan kisaran 6 ton/hektare.

 

” Jadi dapat saya simpulkan jika masih ada alasan melakukan alih fungsi karena sulitnya air, itu tidak masuk akal bagi saya. Jangan-jangan petaninya memang yang malas, ” kata Hamdam.

 

Selain itu dengan adanya perkebunan kelapa sawit di tengah persawahan lanjut dia akan berdampak buruk bagi petani sawah lainnya yang ada di kawasan itu. Karena perkebunan sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak perkebunan padi petani.

 

” Mari kita terus memelihara potensi sawah yang sudah kita punya ini. Karena saya di luar sana selalu membanggakan bahwa PPU surplus beras, PPU siap menjadi penyuplai beras di IKN tapi kalau nyatanya banyak lahan sawah kita alih fungsi kan lucu jadinya, ” tandas Hamdam. (ADV/skb)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.