Gelar Konsolidasi, Gempar Pertanyakan RMU : Antara Kebutuhan dan Kepentingan

by -236 Views
Sejumlah Gabungan Gerakan Mahasiswa Penajam Advokasi Rakyat (Gempar).
Konsolidasi Gerakan Mahasiswa Penajam Advokasi Rakyat (Gempar).

 

BERITAPENAJAM.Net,- Gerakan Mahasiswa Penajam Advokasi Rakyat (Gempar) menggelar konsolidasi terkait penyertaan modal Modern Rice Milling Unit (RMU). Pasalnya rencana pembangunan RMU yang akan didirikan di Kecamatan Babulu itu melalui Perumda dengan pernyertaan modal Rp 26 miliar masih menjadi tanda tanya besar.

Dalam konsolidasi tersebut pihaknya mengkaji apa yang menjadi sebuah kebutuhan atau kah kepentingan bagi segilintir oknum.

Ketika dimintai keterangan Selaku Koordinator Gempar, Muhammad Agus mengatakan, Dalam rencana pembangunan RMU yang dilakukan pemerintah kabupaten PPU melalui Perumda dengan. Pernyataan modal Rp 26 Milliar akan didirikan di atas tanah pihak ketiga yang dikonsorsiumkan tentunya hal
tersebut menjadi tanda tanya besar.

” Pemerintah harus bisa membedakan antara aset tetap dan aset tidak tetap. Rice Miling Unit ini kan hasil hilirisasi bahan baku pertanian artinya hulunya adalah persawahan,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan Beritapenajam Senin, (27/9/2020).

Lebih lanjut, pada prinsipnya adalah hilir yang sudah berskala industri harusnya pemerintah menempatkan industri ini di zonasi perindustrian yakni kawasan industri buluminung (KIB).

Dengan demikian pemerintah juga harus mendorong perda rencana pembangunan industri kabupaten terlebih dahulu atau disebut Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

” Tujuan tersebut agar tercipta pembangunan industri yang terencana, terorganisir dan terintegrasi serta tepat sasaran,” beber Agus

Kendati demikian, ucap Agus mekanisme kebijakan publik harus melingkupi Budaya, Aturan dasar, sosial, politik, Ekonomi dan Lingkungan atau yang disebut sebagai teori Baspel.

Kemudian Agus juga menjelaskan perlu diketahui secara kultur sosial masyarakat petani masih menggunakan sistem barter dalam bertransaksi yang umum disebut istilah 10:1. Sehingga kecendrungan masyarakat petani tidak langsung menjual hasil panen mereka, namun mereka akan menjual hasil panennya secara bertahap menyesuaikan kebutuhan hidup mereka.

Tambah Agus, kedepan kami akan meminta hearing kepada eksekutif maupun legislatif terkait rencana pembangunan Rice Miling Unit tersebut. Kita pasti mendukung semua program pemerintah, selama program tersebut itu transparan dan direncanakan secara matang mengingat modal yang dialokasikan sangat besar.

” Jangan sampai program ini hanyalah kepentingan sekelompok orang saja, bukan menjadi,kebutuhan masyarakat apalagi ditengah kondisi wabah corona seperti ini,” pungkasnya. (man5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.