Garis Pantai Terkikis Hingga 80 Meter, Abrasi di Tanjung Tengah Kian Parah

by -62 Views
Abrasi yang terjadi di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), semakin mengkhawatirkan.

BERITAPENAJAM, – Abrasi yang terjadi di Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), semakin mengkhawatirkan. Ketua RT 07, Ariyana Nur, mengungkapkan bahwa RT 07 menjadi wilayah yang paling terdampak, terutama di sekitar muara Tunan.

Sementara itu, RT 03 mengalami banjir rob akibat air laut pasang yang masuk ke pelataran rumah warga, sedangkan di RT 05, air laut menggenangi bagian bawah rumah meskipun berada di ketinggian.

“Kalau di RT 07, memang bisa dikatakan yang terparah saat ini. Air pasang semakin tinggi, gelombang laut besar, dan terus mengikis pepohonan di tepi pantai,” ujar Ariana Nur, Senin (04/02/2025).

Menurutnya, abrasi di Kelurahan Tanjung Tengah telah terjadi sejak 2016 dan terus menggerus garis pantai. Berdasarkan data dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), daratan yang hilang akibat abrasi mencapai 80 meter dari garis pantai awal, dengan perkiraan pengikisan sekitar 10 meter setiap tahunnya.

“Sejauh ini, yang menjadi penahan abrasi hanya pohon kelapa. Tapi pohon kelapa itu pun hanya bertahan beberapa tahun saja, ujung-ujungnya juga hilang,” tambah Ariana.

Dampak abrasi ini juga dirasakan oleh masyarakat, terutama para nelayan yang mengalami penurunan pendapatan akibat sulitnya melaut. Selain itu, abrasi turut mengancam pemakaman umum di RT 07 serta satu rumah warga di RT 03 yang sebagian sudah terkikis.

Banjir rob yang terjadi saat air pasang juga semakin parah, dengan ketinggian air mencapai betis orang dewasa.

“Nelayan di sini sudah jarang ke laut. Ada yang memilih bekerja di bagang, ada yang hanya membuka jasa memancing. Penghasilan mereka jelas berkurang,” jelas Ariana.

Menanggapi kondisi ini, kata Lurah Tanjung Tengah Asis Wibowo, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU berencana membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer di RT 07, dari Pantai Corong hingga Muara Tunan.

Ke depan, kata dia, pemecah ombak ini akan diperpanjang hingga tiga kilometer menuju perbatasan Kelurahan Salo Loang Kecamatan Penajam.

“Adapun yang bakal dilakukan oleh pemerintah tahun ini adalah membangun pemecah ombak sepanjang satu kilometer di RT 07. Ke depannya, akan ditambah lagi sepanjang tiga kilometer hingga ke perbatasan Kelurahan Salo Loang,” ujarnya.

Asis menambahkan, saat ini DPUPR PPU bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU sedang mempercepat proses penyusunan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebelum diajukan ke tingkat provinsi.

“Setelah pemecah ombak terpasang, kami juga berencana menanam sebanyak 5.000 pohon mangrove di RT 07 Muara Tunan sebagai upaya mitigasi abrasi dan pemulihan lingkungan,” pungkasnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.