Gapoktan Sri Maju di PPU Raup Rp15 Miliar dari Panen Raya 2.409 Ton Padi

by -234 Views
Dok. Istimewa

BERITAPENAJAM, – Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Maju di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatatkan pendapatan lebih dari Rp15 miliar usai panen raya padi. Dari total lahan seluas 365 hektare, kelompok tani ini berhasil memanen hingga 2.409 ton padi dalam sekali panen.

Bupati PPU, Mudyat Noor menyebut capaian ini menjadi bukti potensi besar sektor pertanian di daerah tersebut. Ia mengatakan, produktivitas lahan di Desa Sidorejo mengalami peningkatan signifikan dari sebelumnya 4 ton menjadi 6,6 ton per hektare.

“Ini pencapaian luar biasa. Dengan hasil panen 2.409 ton dan harga Rp6.500 per kilogram yang diserap langsung oleh Perum Bulog, petani meraup pendapatan lebih dari Rp15 miliar,” kata Mudyat dalam panen raya, Senin (24/3/2025).

Mudyat menilai, keberhasilan tersebut tidak lepas dari alokasi Dana Desa (DD) sebesar 20 persen untuk sektor pertanian dan pendampingan intensif dari Dinas Pertanian.

Menurutnya, peningkatan produksi padi ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten PPU mendorong swasembada pangan di Benuo Taka.

Meski demikian, Mudyat mengakui petani di PPU masih menghadapi tantangan, terutama terkait sistem irigasi yang bergantung pada curah hujan. Untuk mengatasi hal itu, pihaknya mendorong penerapan metode tanam yang lebih efektif, seperti metode pindah tanam, penggunaan bibit unggul, dan pengelolaan lahan yang optimal.

“Kualitas pengelolaan lahan lebih penting daripada sekadar luasnya. Dengan bibit unggul dan perawatan yang tepat, hasil panen bisa terus meningkat,” ujarnya.

Mudyat juga meminta Dinas Pertanian dan para penyuluh untuk terus mendampingi petani dalam menjaga produktivitas lahan. Ia menegaskan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan.

“Jika dikelola dengan baik, sektor pertanian dapat menopang perekonomian daerah secara signifikan,” pungkasnya. (Sam)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.