Fingerprint Kembali Diberlakukan, Pegawai Pemkab PPU Merasa Was-was

by -121 Views
Fingerprint kembali diberlakukan di Sekretariat Pemkab PPU.
Fingerprint kembali diberlakukan di Sekretariat Pemkab PPU.

 

BERITAPENAJAM.Net, – Sejak beberapa hari lalu Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kembali menerapkan sistem absensi fingerprint bagi seluruh pegawai baik ASN maupun THL yang ada di lingkungan ini. Ketentuan itu dilakukan berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan bersama unsur Pimpinan Daerah beberapa hari sebelum kebijakkan ini kembali dijalankan.

Namun setelah diberlakukannya sistem fingerprint tersebut, puluhan ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU ini mengungkapkan masih merasa was-was. Pasalnya kondisi penyebaran virus Corona atau covid 19 yang saat ini memang belum hilang secara menyeluruh termasuk di Kabupaten PPU.

Apalagi dengan berlakunya fingerprint maka secara otomatis akan terjadi interaksi secara langsung antara satu orang dengan orang lainnya.

” Bukannya tidak mau menjalankan aturan disiplin ini, tapi dalam keadaan seperti saat ini rasa- rasanya masih perlu waspada dengan lingkungan kita masing-masing. Dengan fingerprint inikan secara tidak langsung antara satu orang dengan orang lainnya akan bersentuhan. Apalagi di area itu juga tidak disediakan cairan disinfektan ini sangat berbahaya jadi patutlah kalau kita merasa was-was, ” kata salah satu ASN yang tidak mau disebutkan namanya saat ditemui kemaren, Rabu, (8/7) sore.

Dirinya juga mengatakan apalagi saat ini sejumlah isue pemberitaan tentang penularan virus corona melalui finggerprint juga telah terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Hal ini tentunya menjadikan sebagai alasan bahwa setiap orang berhak waspada dengan berlakunya aturan pingerprint tersebut. Selain itu saat ini masih banyak kabupaten/kota juga belum melaksanakan kebijakan pingerprint bagi pegawainya dengan alasan yang sama.

“Jangan sampailah kebijakkan fingerprint ini mampu kita jalankan tetapi nantinya akan memberikan dampak yang kurang baik bagi kesehatan rekan-rekan pegawai yang ada, ” ungkapnya.

Pemberitaan tentang penyebaran virus covid 19 yang tengah mengemuka saat ini tambah dia salah satunya seperti yang terjadi di Kota Semarang. Dalam pemberitaan yang disiarkan melalui televisi naaional itu bahwa sejumlah pegawai perusahaan di Kota Jawa Tengah ini telah terpapar virus corona yang penularannya terjadi melalui absen pemindai sidik jari atau finger print.

Bahkan dari informasi yang ada total hampir 200 pegawai dari tiga perusahaan yang terinfeksi Covid-19 melalui tata cara absensi, dan medium lainnya. Mereka kini menjadi klaster baru penularan corona di Kota itu.

” Kami berharap semua itu jangan sampai terjadi di lingkungan kita. Oleh karenanya kebijakan ini sebaiknya dikaji kembali. Kalaupun tetap diberlakukan, paling tidak pihak terkait harus bisa memberikan fasilitas keamanan di area itu sebagai jaminan kesehatan bagi setiap pegawai yang ada di PPU, “pintanya. (Bp5)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.