Dua Pucuk Senajata Api Rakitan Kembali Diserahkan Warga

by -206 Views

BERITAPENAJAM.Net – Selang beberapa hari setelah penyerahan satu pucuk senjata api rakitan oleh warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (8/8/2017) lalu. Kini, dua warga asal Kelurahan Binuang, Kecamatan Sepaku, PPU, kembali menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan chaliber 5,56 dan 7,26 mm. Penyerahan senjata tersebut berlangsung di kediaman Komandan Kodim (Dandim) 0913/PPU pada Minggu (13/8/2017) pukul 16:30 Wita, kemarin.

Dandim 0913/PPU Letkol Czi Dwi Imam Subagiyo mengungkapkan, penyerahan kembali dua pucuk senjata rakitan ini berkat kerja sama dengan media yang telah menginformasikan bahwa penyerahan senjata ke jajaran TNI itu mudah, aman serta sesuai prosedur.

“Karena sebelumnya masyarakat takut kalau harus menyerahkan senjata ke TNI. Karena takut diusut atau tambah bermasalah,” ungkapnya, Senin (14/8/2017).

Menurutnya, dengan menyerahkan senjata ilegal tersebut kepada TNI justru membuat pemiliknya bebas dari masalah. Dirinya juga menerangkan bahwa telah mererintahkan kepada jajarannya baik anggota Unit Intel maupun Babinsa agar melakukan sosialisasi Undang-Undang Darurat Tentang Kepemilikan Senpi Ilegal.

“Karena informasinya, masih ada yang memiliki senjata ilegal tersebut,” terangnya.

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata ilegal tersebut, agar dapat menyerahkan kepada jajaran TNI secara kesadaran diri.

“Anggota Babinsa juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sehingga warga yakin kalau menyerahkan senjata ke TNI secara sadar itu tidak akan ada proses hukum berkelanjutan yang menyebabkan masyarakat tidak nyaman,” pungkasnya.(Toy/Ril)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.