DPRD PPU Ingatkan Pemkab Segera Serahkan Draf Tambahan Anggaran

by -166 Views

PENAJAM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Zaenal Arifin mengingatkan Pemkab PPU agar segera menyerahkan draf tambahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 ke DPRD. Mengingat, batas waktu penetapan APBD 2024 tinggal beberapa hari lagi.

“Seharusnya tambahan anggaran dari pemerintah pusat berupa DAK (dana alokasi khusus) dan provinsi berupa Bankeu (bantuan keuangan) cepat diserahkan drafnya untuk dibahas oleh Banggar DPRD,” kata Zaenal Arifin, Selasa (21/11/2023).

Zaenal mengungkapkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 bahwa batas pembahasan APBD hingga 30 November 2023. Keterlambatan penyerahan draf tambahan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan mempengaruhi proses pembahasan APBD di Banggar DPRD.

Waktu yang semakin sempit, Banggar DPRD dipastikan akan kewalahan untuk mencermati dan mengoreksi program dan kegiatan yang menggunakan tambahan anggaran bersumber dari pusat dan provinsi tersebut.

“Kalau TAPD baru menyerahkan di menit-menit akhir pembahasan, kita tidak punya waktu lebih untuk melakukan pencermatan. Karena itu, kami meminta draf tambahan anggaran itu segera diserahkan ke DPRD, karena kami juga tidak mau nantinya menjadi sorotan masyarakat apabila ada program dan kegiatan yang dinilai kurang tepat,” terangnya.

Anggota Komisi III DPRD PPU ini menekankan, DPRD PPU masih memungkinkan untuk menetapkan APBD 2024 meskipun tambahan anggaran tersebut tidak masuk dalam pembahasan. Jadi, nantinya APBD yang ditetapkan sesuai dengan KUA PPAS APBD 2024 sebesar Rp1,936 triliun yang telah ditetapkan melalui paripurna pada Agustus 2023 lalu.

“Tambahan anggaran itu kan belum masuk dalam KUA PPAS APBD 2024 di angka Rp1,936 triliun. Kalau itu nantinya tidak masuk dalam pembahasan, maka tambahan anggaran itu bisa dimasukkan di APBD Perubahan 2024,” terangnya. (Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.