DPRD PPU Dorong Pemda Selesaikan Pembagian Lahan Reforma Agraria 

by -54 Views

BERITAPENAJAM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) mempercepat proses penyelesaian pembagian lahan reforma agraria seluas 1.873 hektare (Ha) untuk masyarakat yang terdampak sarana penunjang transportasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Lahan reforma agraria seluas 1.873 hektare itu masuk dalam wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

” Saya kira kalau sudah siap lahannya segera saja dibagikan ke masyarakat biar cepat selesai semuanya,” kata Anggota DPRD PPU Sariman, Kamis, (03/10/2024).

Informasi yang diterima oleh anggota DPRD PPU bahwa Badan Bank Tanah akan menata terlebih dahulu dengan membangun akses jalan untuk memudahkan masyarakat setempat mengakses lahannya.

Badan Bank Tanah berupaya mengelola tanah negara yang terlantar menjadi satu kawasan yang lebih produktif sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat umum.

Penerima lahan reforma agraria difokuskan kepada warga yang terdampak pembangunan Bandara Nusantara dan jalan bebas hambatan (tol) menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota baru Indonesia.

Selain itu bank tanah juga berencana membangun jaringan akses jalan di lahan reforma agraria untuk memudahkan warga mengakses lahan reforma agraria.

” Itu akan kita cek juga mengenai penataan apakah sudah selesai atau belum,” imbuhnya.

Disela proses pengecekan, Ia berharap pihak terkait segera menyelesaikan pembagian lahan dan penataan tersebut agar tidak menjadi masalah berkelanjutan di kalangan masyarakat setempat.

” Agar semuanya jelas, secepatnya lah diselesaikan termasuk dengan akses jalan disna,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.