DPRD PPU dan Pemda Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

by -306 Views

BERITAPENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan oleh DPRD PPU dan Pemkab PPU pada Jumat, 13 Agustus 2023 di Ruang Rapat Lantai III, Kantor DPRD PPU.

Rapar Paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor di dampingi Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono. Dihadiri oleh Plt. Bupati PPU, Hamdam, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar dan sejumlah anggota DPRD dan unsur pemerintahan.


DPRD PPU dan Pemkab menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor menjelaskan bahwa KUA-PPAS memuat program-program yang akan dilaksanakannya pemerintah daerah untuk setiap pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, sehingga dalam realisasinya dapat terlaksana dengan efektif dan efisien.

“Oleh karena itu penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 perlu dijadikan acuan, dalam penyusunan anggaran dan menjadi sebuah komitmen atau keputusan secara paripurna antara DPRD dan pemda dalam menentukan kebijakan anggaran tahun 2023,” kata Syahrudin.

Dijelaskan Syahrudin, salah satu prosedur atau tahapan dalam penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 adalah pembahasan baik secara internal oleh badan anggaran DPRD PPU dan tim anggaran pemerintah daerah.

Berdasarkan kebijakan umum APBD, serta dokumen prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023, yang telah disusun dsn disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD PPU, rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum dapat digambarkan bahwa target pendapatan pada APBD tahun 2023.

sebesar Rp 1,180,915,700,026 yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana pertimbangan direncanakan, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Kemudian belanja secara keseluruhan direncakan sebesar Rp 1,124,285,024,386 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, pembiayaan daerah yang direncakan sebesar Rp 56,630,675.

Terdapat surplus sebesar Rp 56,630,675, surplus tersebut akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman pada PT SMI dan penyertaan modal kepad Perumda Benuo Taka. Hal itu dilakukan agar APBD tahun 2023 seimbang. (ADV).

Penulis : Dian MS

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.