DPO Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Telah Diamankan

by -262 Views

BERITAPENAJAM– Polres Penajam Paser Utara – Bertempat dimako Polsek Penajam telah diamankan DPO kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi pada tahun 2014 yang lalu. Pada hari Kamis (30/11/2017)

Kasus pemerkosaan bermula pada tanggal 12 Desember 2014 silam dimana kejadian tersebut terjadi di Kel. Gunung seteleng Kec. Penajam Kab. PPU yang dilakukan oleh Sdr. Suhirto Als Ito (TSK) yang berumur 35 tahun melakukan pemerkosaan terhadap korban yang bernama Bunga ( nama samaran ) yang pada saat itu berumur 7 tahun, korban diperkosa hingga menimbulkan pendarahan dibagian kemaluannya hingga dirawat di RSDU Kab. PPU. Setelah melakukan tindakan pemerkosaan tersangka Sdr. Suhirto Als Ito melarikan diri hingga ke daerah sulawesi tengah desa Banggai laut.

Anggota Reskrim Polsek Penajam pada saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku namun sudah kehilangan jejak pelaku, menurut info yang didapat keberadaan tersangka sudah keluar dari wilayah Penajam, oleh karena itu Unit Reskrim Polsek Penajam mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Sdr. Suhirto Als Ito hingga ke daerah Sulawesi Tengah.

Berbagai upaya yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Penajam selama kurang lebih 3 tahun lamanya untuk menangkap tersangka dengan cara mengirim orang untuk menyelidiki keberadaan pelaku disana, alhasil upaya tersebut berbuah manis dengan bekerjasama atau pun berkoordinasi dengan pihak Kepolisian setempat Polres Maupun Polsek yang berada di Wilayah Sulawesi Tengah dan berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan Sdr. Suhirto Als Ito. Kemudian 3 Anggota Unit Reskrim Polsek Penajam melakukan penjemputan terhadap tersangka untuk dibawa kembali ke Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Penajam AKP Soleh Saat Di konfirmasi membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku Sdr. Suhirto Als Ito, pelaku di jemput di daerah Sulawesi Tengah, saat ini pelaku sudah diamankan di rutan polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

“ya benar telah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, saat ini pelaku sudah di amankan di rutan polsek Penajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.(polresppu/bp1)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.