DPMPTSP PPU Targetkan Pemutihan IMB Rampung Tahun Ini

by -155 Views

 

BERITAPENAJAM.Net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menuntaskan permohonan pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari masyarakat setempat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten PPU, Alimuddin, saat dikomfirmasi menyatakan jajaranya terus bekerja untuk merampungkan program pemutihan IMB 2019 lalu.

Program ini memang mendapatkan respons yang cukup baik dari masyatakat, pasalnya hingga batas waktu pendaftaran berkahir pada tahun sebelumnya mencapai 11.000 pemohon dari yang ditargetkan, yakni 4.000 pemohon.

“Dari sejumlah 11.000 pemohon itu sudah 70 persen telah terselesaikan tinggal 30 persen lagi,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).

Dalam pelaksananan program ini sempat dihadapkan dengan kendala Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), walaupun saat ini telah kembali berjalan dengan normal.

“Karena peninjuan lapangan sudah kembali normal, jadi mudahan tahun ini bisa terealisasi semua,” harapnya.

Proses perampungan memang harus membutuhkan waktu yang cukup sebab harus melalui berbagai tahapan. Dipaparkan usai menerima mangajukan, dilanjutkan ke proses peninjau lokasi untuk menghitung luasan bangunan, lahan, dokumen dan lain-lainnya guna memastikan usulan itu tidak bermasalah.

“Yang lama itu turun kelapangan nya, kalau cetaknya sebentar aja,” ujarnya

Diakuinya, ada juga pengajuan yang tidak dapat akomodir karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku seperti bangunan rumah berada dipinggir atau diatas sungai, tidak sesuai kontruksi dan sebagainya.

“Kalau mengenai jumlah yang tidak kami akomodir, nah itu yang belum terverifikasi karna masih dalam proses,” tutup Alimuddin. (Edz)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.