DPMPD Gelar FGD Demi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

by -137 Views

BERITAPENAJAM.NET- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Pedesaan Mandiri (Pro-P2KPM) yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin, (9/9).

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten PPU, Ahmad Usman, dihadiri Kepala DPMPD PPU, Dul Azis, diikuti oleh Kepala Desa, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dan Pengelola BUMDesa se-Kabupaten PPU.
Dalam sambutannya Ahmad Usman mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sangat menyambut baik serta menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan FGD tersebut.

“ Semoga kegiatan hari ini dapat mendorong upaya pemetaan potensi desa dan identifikasi permasalahan perdesaan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU, “ kata Ahmad Usman.

Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa kata dia, merupakan instrumen baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pada awal tahun 2014 yang menekankan fokus pembangunan Indonesia harus dimulai dari unit terkecil pemerintahan, yaitu desa. Penerbitan UU tersebut kemudian diikuti dengan PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 tahun 2014 tentang Desa dan PP No. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Maka lanjutnya, sesuai dengan mandat UU No. 6 tahun 2014, dimana desa diharapkan mampu menjadi pendorong pembangunan di Indonesia, sehingga sangat perlu dilaksanakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, mendorong BUMDes menjadi kekuatan baru ekonomi di Desa. Dimana diikuti oleh aparatur dan perangkat desa seluruh Kabupaten PPU. Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa pada dasarnya adalah model ekonomi Indonesia yang merupakan model ekonomi yang berbasis pasar dengan intervensi pemerintah yang memainkan peranan penting di dalamnya.

Dalam kerangka pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan, BUMDes kemudian memegang peranan penting sebagai keterwakilan peran Pemerintah Desa dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan dalam penyediaan layanan umum bagi masyarakat desa

“ Oleh karenanya, melalui FGD ini, diharapkan menjadi salah satu langkah yang dapat kita tempuh untuk menyamakan persepsi, menyamakan langkah, tujuan dan output bersama dalam membangun potensi desa yang ada di Kabupaten PPU, jelasnya.

“ FGD yang sedang kita laksanakan saat ini, merupakan rangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, termasuk di dalamnya revitalisasi program pemberdayaan masyarakat desa dan badan usaha milik desa persektoral berdasarkan target dan program pemidahan ibukota negara yang sebagian besar wilayahnya berada di Kabupaten PPU dengan melibatkan seluruh masyarakat aparatur desa untuk berpartisipasi,” tambahnya.

Prospek pengembangan BUMDes di desa-desa pesisir Kabupaten PPU yang diharapkan mampu menjadi poros perekonomian kabupaten dilandasi oleh kesepahaman stakeholder yang terkait dengan kondisi dan situasi desa dan keterlibatan masyarakat di wilayah pesisir. (Humas6)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.