Ditengah Putusan MK, KPU PPU Tetap Lakukan Sosialisasi

by -93 Views

BERITAPENAJAM, – Mendekati momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tidak terdapat Calon Bupati (Cabup) maupun Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mencuat hingga saat ini.

Lantas bagaimana proses sosialisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU kepada masyarakat mengenai Pilkada saat ini.

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, sosialisasi terus berjalan termasuk dengan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) pencalonan waktu lalu.

Ditengah putusan Mahkamah konstitusi (MK) yang begitu mengejutkan, ungkap Ali, namun PKPU nomor 8 masih tetap berlaku hingga sekarang.

” Itu masih terus kita sosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat yang punya hak pilih,” kata Ali di ruang kerjanya, Jumat, (23/08/2024).

Diketahui bahwa tahapan saat ini sedang memasuki tanggapan dan masukan masyarakat mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS), dengan mengimbau warga agar terus mengetahui status masing-masing di cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.

” Jadi kami imbau masyarakat PPU agar mengecek kembali status mereka di cek DPT online bahwasanya sudah masuk di tempat ia memilih, di TPS terdekat masing-masing,” ucapnya. (Sam/Bp2)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.