Disperkimtan PPU Terima Anggaran Rp6 Miliar Untuk Penataan Kawasan Kumuh Tahun 2024

by -123 Views
Kepala Bidang (Kabid) perumahan, permukiman, dan pertamanan, Disperkimtan PPU Khairil Achmad menjelaskan, Rp6 miliar tersebut dibagi menjadi Rp2 miliar per 1 hektare kawasan kumuh.

BERITAPENAJAM, – Tertuang dalam surat usulan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menerima anggaran senilai Rp6 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), yang direlokasikan untuk empat kawasan kumuh di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kepala Bidang (Kabid) perumahan, permukiman, dan pertamanan, Disperkimtan PPU Khairil Achmad menjelaskan, Rp6 miliar tersebut dibagi menjadi Rp2 miliar per 1 hektare kawasan kumuh.

Diketahui, dua kawasan kumuh yang ada di wilayah Kabupaten yang kerap disebut Benuo Taka ini, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2023 dibagi menjadi empat wilayah.

“Kelurahan Penajam ada tiga lokasi yaitu Gang Buaya, Pasar Lama dan Kerok Laut untuk Kelurahan Maridan berlokasi di Tanjung harapan,” ucapnya, Rabu, (19/06/24)

Adapun, bentuk penanganan kawasan tersebut masih dalam proses Detail Engineering Design (DED).

“Lantaran, perencanaannya bersamaan dengan penanganan fisik, nanti itu sudah kami lakukan pertemuan dan kordinasi dengan Pemprov Kaltim insyaallah tahun ini akan ditanganin,” sambungnya.

Khairil menargetkan dalam penataan kawasan tersebut, terselesaikan Tahun ini, kemudian Tahun selanjutnya akan terus diusulkan serta disuport dari pemerintah kabupaten.

“Mudah-mudahan penanganan ini anggarannya terus support, sehingga terus berkelanjutan dan kami ingin menciptakan kawasan kumuh menjadi tidak kumuh, untuk kedepannya,” pungkasnya.(Adv/Sam).

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.