Disperindagkop PPU Musnahkan Ratusan Barang Expired

by -203 Views

BERITAPENAJAM.Net – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan ratusan barang kadaluarsa berupa produk makanan dan minuman dalam bentuk kemasan di lapangan tenis belakang kantor Disperindagkop PPU, Jumat (18/8).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop PPU, Rusli mengatakan pemusnahan barang-barang kadaluarsa tersebut merupakan tindak lanjut dari penyitaan barang kadaluarsa pada tahun 2016 hingga sekarang.

“Pemusnahan barang ini merupakan makanan dan minuman yang sudah tidak layak jual,” tuturnya. 

Rusli menyatakan, bahwa produk minuman dan makanan dalam kemasan yang kadaluarsa ini merupakan hasil sitaan saat melakukan sidak dan monitoring terhadap toko diseluruh wilayah PPU.

“Kedepan kita akan terus lakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang ada di PPU,” terangnya.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan kegiatan rutin Disperindagkop PPU sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen.

Untuk itu dirinya meminta kepada pelaku usaha di PPU agar lebih teliti dalam memperjualbelikan barangnya. Sehingga tidak memebahayakan bagi kesehatan konsumen.

“Harapan kita bagi pemilik toko, sadarlah akan bahaya dari barang-barang yang sudah tidak layak jual,” ucapnya.

Dalam kesempatan kali ini, pemusnahan disaksikan oleh pihak Polres PPU, Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, Kesbangpol, Ketahanan Pangan dan Pertanian.(Toy/Ril)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.