Disperindagkop Akan Cabut Izin Usaha Jika Menemukan Agen Yang Curang

by -128 Views

BERITAPENAJAM.Net– Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menindak tegas jika menemukan agen nakal yang sengaja menimbun elpiji untuk mencari keuntungan.

Kepala Disperindagkop PPU Sutrisno mengatakan, bahwa sudah mendengar jika disebagian daerah sempat mengalami kelangkaan elpiji. Dan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk persediaan bahan dan harga kebutuhan pokok, termasuk elpiji. “Jika kita menemukan agen yang menimbun kami akan tindak tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya, Sabtu (17/6/2017).

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop PPU Rusli mengungkapkan, bahwa kuota elpiji untuk di PPU tahun 2017 ini justru bertambah sekitar 56.402 tabung elpiji. “Kalau itu dikatakan langka, aneh sekali. Karena kuota kita tahun ini bertambah,” ujarnya.

Menurut Rusli, saat ini kebutuhan masyarakat untuk tabung elpiji mengalami peningkatan. Pasalnya, pelaku usaha mikro di PPU bertumbuh pesat pada saat bulan Ramadhan seperti ini.

Untuk saat ini pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bertumbuh pesat sekitar 2000 pelaku usaha yang ada, dibanding tahun sebelumnya sekitaran 1.253 pelaku usaha.

Sedangkan untuk kebutuhan rumah tangga dalam sebulan dapat menghabiskan sekitar 3 tabung elpiji ukuran 3 Kg. Dan untuk pelaku usaha dapat menghabiskam 9 tabung elpiji per bulan.

Untuk itu Dirinya menghimbau agar para agen di PPU tidak melakukan kecurangan hanya untuk mencari keuntungan

“Kami minta para agen tidak melakukan penimbunan, apalagi saat bulan Ramadhan seperti ini. Jika kami menemukan ada agen yang yang menimbun jelas kami akan tindak dengan mencabut izinnya,” tutupnya.(Toy/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.