BERITAPENAJAM.Net, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan pembangunan terminal type C di belakang pasar induk Penajam. Hal ini disampaikan Ahmad selaku Kepala Dinas Perhubungan saat ditemui media ini pada Rabu, 14 april 2021.
Persiapan pembangunan terminal type C ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan angkutan antar Desa. Sehingga dapat menunjang kebutuhan akan moda transportasi dari masyarakat yang ada di PPU.
Pria yang akrab disapa Ahmad ini juga menuturkan bahwa berdasarkan arahan dari Kepala Daerah, sekitar empat terminal kembali diaktifkan secepatnya.
” Berdasarkan, arahan Bupati PPU bahwa ada 4 teriminal yang harus dihidupkan dalam kurun waktu beberapa tahun ini, lokasinya disetiap kecamatan yang ada di PPU” bebernya kepada beritapenajam.
Namun untuk tahun ini pihaknya akan fokus pada persiapan pembangunan satu terminal terlebih dahulu yang berlokasikan di belakang Pasar induk, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa saat ini persiapan pembangunan terminal tipe C tersebut memasuki tahap Feasibility Study (Uji Kelayakan) apakah suatu projek tersebut layak dan tidak layak.
Sementara itu jika terminal tipe C ini sudah selesai, terminal yang sekarang merupakan wewenang Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Pasalnya, telah berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 132 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang.
“Jadi untuk terminal yang ada sekarang dikarenakan posisinya berada di dekat Jalan Negara atau Provinsi maka wewenangnya berada di Dishub Provinsi, jadi apakah tetap buka atau tidak itu menjadi wewenangnya Dishub Provinsi,” pungkasnya. *(ags)