Dishub PPU Gerak Cepat Tertibkan Juru Parkir Ilegal di Pasar

by -36 Views
Foto : Kepala Dishub PPU, Alimuddin. (Dok. Beritapenajam)

BERITAPENAJAM, – Keluhan publik soal maraknya pungutan liar di area parkir sekitar Pasar Babulu dan Pasar Penajam akhirnya direspons serius oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Lewat operasi penertiban yang digelar pekan ini, Dishub menciduk empat juru parkir ilegal yang kedapatan menarik tarif melebihi ketentuan.

“Sudah kami panggil dan beri teguran tegas. Mereka juga kami bina agar paham batas aturan,” ujar Kepala Dishub PPU, Alimuddi, Jumat, (04/04/2025).

Fenomena parkir liar memang bukan hal baru, Namun praktik pungutan tak resmi yang belakangan mencuat dinilai makin meresahkan, terutama bagi masyarakat kecil yang menjadi pelanggan setia pasar.

Dishub menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di pusat keramaian seperti pasar.

“Kami akan lakukan Pengawasan rutin dan menyeluruh,” kata Alimuddin. Menurutnya, penataan parkir harus berpihak pada kepentingan publik, bukan menjadi ladang keuntungan segelintir oknum.

Pemerintah PPU, sambungnya, sedang mendorong sistem parkir yang tertib dan transparan. Masyarakat, sebagai pengguna jasa, tak boleh dibebani biaya yang tak memiliki dasar hukum.

Untuk itu, selain penertiban Dishub juga akan menggencarkan edukasi publik. Sosialisasi tarif parkir resmi serta hak-hak pengguna layanan menjadi salah satu strategi jangka panjang.

“Kami ajak masyarakat ikut aktif. Kalau menemukan pelanggaran, segera lapor. Itu akan sangat membantu kami dalam menindak,” pungkasnya. (Sam/Bp2/ADV)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.