BERITAPENAJAM, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), mencatat 20.179 jiwa yang telah melakukan Identitas Kependudukan Digital (IKD), terhitung per 31 Desember 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief mengungkapkan, pihaknya tengah mengalami peningkatan jumlah registrasi IKD pada 21 Januari 2025.
“Terhitung dengan hari ini, kami mengalami peningkatan jumlah penggunaan IKD yakni, 20.229 jiwa,” ungkap Bachtiar saat diwawancarai di ruang kerja, Selasa (21/01/2025).
Ia menyebut, capaian penggunaan IKD di PPU menjadi angka paling tertinggi se Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan di presentasikan keseluruhan mencapai 14,37 persen.
“Kami menargetkan di tahun ini bisa mencapai 20 persen, waktu masih panjang jadi kita optimis bisa tercapai,” imbuhnya.
Untuk itu, Disdukcapil PPU akan terus berupaya melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat maupun anak sekolah, untuk segera mengurus Indentitas Kependudukan.
“Setiap masyarakat mengurus adminduk nanti, pihak kami menyuruh untuk lakukan registrasi IKD. Karena ini juga amanah langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya. (Rd/Bp2)