BERITAPENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU), mencatatkan jumlah pemilih pemula yang kini belum melakukan rekam data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yaitu mencapai 2.000 jiwa.
Sekretaris Disdukcapil PPU Mawar mengatakan, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pemilih pemula dapat melakukan perekaman data KTP Elektronik (KTP-EL), sehingga pada saat pencoblosan pemilih pemula tersebut memiliki hak suara.
“Kami memastikan semua pemilih pemula bisa melakukan rekam data KTP-el, sebelum Pilkada,” ucap saat di wawancarai media, Rabu (26/06/2024).
Kemudian, Disdukcapil berharap untuk masyarakat PPU segera melakukan rekam data ulang KTP, dan rekam data tersebut berlaku untuk warga PPU yang sudah memasuki masa pensiun,
“ Sementara kita juga menargetkan selesai sebelum pilkda, jadi yang termasuk pemilih pemula itu sudah rekam data semua, sehingga pada saat pilkada nanti bias ikut semua,” terangnya.
Lanjutnya, rekam data untuk bagi pemilih pemula yaitu yang umurnya sudah memasuki 17 tahun atau, umurnya sudah mencukupi, itu akan tetap bisa ikut pencoblosan apabila sudah melaporkan ke Disdukcapil.
“Yang jelas direkam itu pas usianya nanti hamin satu Pilkada sudah 17 tahun atau pas hari H usianya 17 tahun tetap bisa ikut pencoblosan, jadi di cetak pagi datang diambil siang sudah bisa coblos,” ujarnya, (Rd/Adv).