Disdukcapil PPU Akan Blokir KK Yang Tidak Aktif, Waluyo : Antisipasi Penyalahgunaan Adminduk

by -425 Views
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana akan memblokir Kartu Keluarga (KK) yang sudah tidak aktif, dan juga yang menyalahgunakan.

BERITAPENAJAM, – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana akan memblokir Kartu Keluarga (KK) yang sudah tidak aktif, dan juga yang menyalahgunakan.

Kepala Disdukcapil PPU Waluyo mengungkapkan, pihaknya mewacanakan pemblokiran KK yang telah ditinggalkan pemiliknya dengan durasi yang cukup lama, dan juga ketika ditemukan menyalahgunakan.

“Mengenai pemblokiran KK, memang sudah ada wacana kita dan juga perihal ini sudah diperbolehkan oleh pemerintah, jelas Waluyo, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, (02/07/24).

Untuk tahapan pemblokiran itu, tentunya Disdukcapil PPU akan melibatkan beberapa pihak dalam pendataan, diantaranya yakni pemerintah Desa, Kelurahan, Camat dan RT, pendataan ini bertujuan memastikan administrasi kependudukan yang sudah tidak aktif lagi. Guna mengantisipasi pihak yang tidak bertanggung jawab dengan kewenangannya menggunakan KK.

Untuk mengetahui data yang tidak aktif, pihaknya akan melakukan kordinasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data yang telah dilaporkan.

“Tapi pihak kami juga tidak sembarangan, karena, ketika sudah memblokir susah nanti memperbaikinya jika tidak benar, maka dari itu kita harus berkordinasi dan harus ada dari desa dan ada yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk saat ini Disdukcapil PPU belum mendapatkan laporan dari Desa mengenai KK yang masuk Dalam daftar pemblokiran.

“untuk saat ini kami belum mendapatkan laporan dari desa maupun Rt, kami harap hal tersebut tidak kejadian di daerah kita” pungkasnya.(Sam/Adv)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.