BERITAPENAJAM, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) memilih 12 Pos Layanan Terpadu (Posyandu) untuk dijadikan sebagai Lokasi Fokus (Lokus) terhadap penerapan Integritas Layanan Primer (ILP) pada 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes PPU,Ariyani mengatakan, total Posyandu di Benuo Taka mencapai 259 dan yang terpilih sebagai penerapan ILP hanya 12 Posyandu.
Adapun rincian Posyandu yang terpilih saat ini yakni, Posyandu Anggrek 7 yang berlokasi di Kelurahan Gunung Seteleng, Pergiwati di Desa Giripurwa. Pancarina di Desa Sesulu, Kecamatan Waru.
Selanjutnya, Posyandu Meranti 1 di Kelurahan Sotek, Astor 3 di Kelurahan Maridan, Bougenville di Kelurahan Sukaraja. Fajar Timur di Desa Argomulyo, Setia Kawan di Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Rahayu di Desa Labangka Barat, Rawa Indah di Desa Rawa Mulia, Mawar dan Teratai di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu.
“ Dalam satu posyandu ini mampu melayani semua siklus hidup, mulai dari bayi, balita, lansia, remaja, usia produktif, ibu hamil dan menyusui,” kata Ariyani, Selasa (12/11/2024).
Ariyanti mengungkapkan, program ILP adalah salah satu bagian perubahan dari Kementerian Kesehatan, yang bertujuan untuk membarui konsep pelayanan yang semulanya dilaksanakan terpisah-pisah, namun untuk saat ini dilakukan menjadi satu bagian.
Kemudian, program ILP ini merupakan tindakan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendekatkan pelayanan promotif dan preventif kepada masyarakat, terhadap meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.
“Ya, untuk penerapan ILP ini tidak mudah, karena setiap kader-kadernya harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu dan ini tidak bisa sembarangan,” terangnya.
Untuk itu, Ariyani berharap masyarakat di PPU untuk selalu rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, setidaknya masyarakat melaksanakan pengecekan kesehatan satu kali dalam sebulan.
“Ini juga untuk mencegah masyarakat terkena penyakit, karena kita tidak mengetahui apakah mereka terkena penyakit berbahaya atau tidak, jadi lebih baik dicegah dari pada dirawat,” pungkasnya. (Rd/Bp2)