Dinas Ketahanan Pangan Lakukan Investigasi Keamanan Pangan

by -267 Views

Belum Ditemukan Jajanan Mengandung Zat Berbahaya

BERITAPENAJAM.Net-Untuk menjamin layak dan tidaknya makanan dan minuman yang sering dikonsumsi oleh anak-anak sekolah maka Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sidak dan investigasi terhadap para pedagang makanan dan minuman baik yang dijual oleh pedagang yang ada di kantin-kantin sekolah maupun pedagang asongan yang berjualan di luar area sekolah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Surito melalui Kepala Bidang Konsumsi dan Ketahanan Pangan Sutaji menegaskan menindaklanjuti permintaan Camat  Waru H Suminto, makanan dan minuman yang dijual pedagang baik yang berintegrasi dengan sekolah maupun yang berjualan di luar pagar sekolah diantaranya terindikasi telah menjual makanan minuman kedaluwarsa dan dikhawatirkan pula mengandung zat-zat berbahaya seperti bahan pengawet dan pewarna.

“Jajanan tersebut jika tidak segera dipantau kandungannya maka jika mengandung zat-zat berbahaya, yang mengkonsumsi makanan tersebut akan menemui akibatnya bukan langsung saat ini juga namun akan terlihat gejalanya 10 hingga 20 tahun akan datang, zat-zat tersebut lambat laun akan menumpuk pada tubuh sehingga berpotensi menimbulkan berbagai penyakit antara lain diabetes, setroke, gangguan saraf, kerusakan ginjal, kerusakan hati dan lain lain karena terjadi penyumbatan-penyumbatan pada pembuluh darah dan kerusakan fungsi organ tubuh lainnya,” terang Sutaji.

Sasaran investigasi ini mengarah kepada sejumlah pedagang jajanan segar yang harus diteliti dan diuji yaitu hasil olahan ibu-ibu rumah tangga, karena menurut Sutaji biasanya para ibu-ibu pengelola jajanan pada umumnya terkesan tidak higenis, sedikit berbeda dengan produksi pabrikan, pada umumnya produksi pabrik biasanya sudah mendapat lisensi, pengawasan dan rekomendasi dari BP POM dan Dinas Kesehatan yang menyatakan layak konsumsi.

“Kebanyakan anak-anak SD itu tahunya beli, rasa enak dan kenyang sedangkan mereka tidak mengetahui makanan itu bergizi atau tidak dan berbahaya bagi kesehatan atau tidak, tentang keamanan pangannya tidak mereka perhitungkan, inilah tujuan kami melakukan sidak keamanan pangan,” kata Sutaji.

Hal senada diungkap Kasubbid Keamanan Pangan H Gajali, untuk memastikan bahwa jajanan anak sekolah yang dijual tidak mengandung bahan pengawet seperti borak dan formalin, tidak mengandung bahan pencita rasa, pemanis dan kemudian tidak mengandung bahan pewarna, yang biasanya digunakan untuk pewarna tekstil, biasanya bahan-bahan tersebut sering ditambahkan pada makanan seperti pentolan, rodhamin biasanya dicampur pada saos.

“Salah satu cara memantau makanan yang mengandung zat-zat berbahaya itu antara lain melihat indikasinya seperti pentol yang ditaruh di etalase kaca kemudian jangka waktunya bisa lama ini mengindikasikan bahwa pentolan tersebut bisa diindikasi mengandung bahan pengawet, akan tetapi jika lebih banyak ditaruh didalam dandang atau alat perebus maka boleh dikata itu aman dan tidak mengandung bahan pengawet,” terang Gajali.

Akan tetapi untuk membuktikan itu diperlukan pemeriksaan dengan menguji melalui alat uji rapi cepat yang dimiliki Dinas Ketahanan Pangan, ketika melihat zat pewarna dari rodhamin itu sangat mencolok sekali warnanya, terutama yang telah dicampurkan pada saos, warnanya sangat merah menyolok, berarti itu ada indikasi saos tersebut telah dicampur dengan bahan rodhamin,

Kegiatan ini dilakukan pada Sekolah-sekolah SD yang banyak pedagangnya, tim investigasi sudah mendatangi SD 001, 002, 004 dan SD 005 Waru, petugas telah mengambil sampel makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang jajanan anak sekolah dari sekitar 20 pedagang baik itu pedagang yang terintegrasi dengan sekolah maupun pedagang asongan yang berdagang di luar pagar sekolah.

“Dari sekolah sampel-sampel yang diambil sudah diuji rapi cepat, kami sudah uji rodhamin B, uji borak, uji Metel yelu dan zat pencita rasa, ternyata hasilnya sementara kegiatan tersebut hasilnya negatif tidak mengandung zat-zat berbahaya yang dimaksud, semoga dengan seringnya kita melakukan investigasi kita harapkan penjual tidak menjual makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan anak-anak kita,” ujar Sutaji. (humas8)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.