Diklat Penjenjangan Bidan Terampil Dilaksanakan di PPU

by -194 Views

BERITAPENAJAM.Net– Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penjenjangan Bidan Jabatan Fungsional Bidan Terampil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Kegiatan Diklat tersebut dilaksanakan di Aula RSUD Penajam Paser Utara, Senin (06/03/17).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kab. PPU selaku Ketua Panitia Diklat Surodal Santoso mengatakan bahwa kegiatan Diklat Penjenjangan Bidan Jabatan Fungsional Bidan Terampil ini diikuti oleh 43 bidan yang berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah PPU dan bidan yang berada di Unit Pelaksana Teknis Puskesmas selama 9 hari sebanyak 87 Jam Pelajaran (JP).

“Bidan yang mengikuti diklat ini juga secara kebetulan akan memperoleh kenaikan pangkat pada tahun 2017 dan salah satu kewajiban atau persyaratan untuk dapat memperoleh kenaikan pangkat haruslah memiliki sertifikat diklat bidan terampil ini”, terang Surodal.

Surodal berharap kepada para peserta diklat agar dapat mengikuti diklat ini sebaik mungkin, seoptimal mungkin dan dapat mengupdate pengetahuan tentang ilmu kebidanan yang terbaru, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat semakin lebih baik lagi.

Pada kesempatan ini juga, Kepala UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Propinsi Kaltim, Masita memberikan apresiasi dan menyambut baik serta merasa surprise atas kepedulian BKPP, yang telah memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan (bidan) yang akan melakukan kenaikan pangkat  dengan mengadakan Diklat Penjenjangan Bidan Jabatan Fungsional Bidan Terampil, dimana hal ini juga dilaksanakan demi meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di kab. PPU.

Masita juga mengapresiasi kegiatan ini karena dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ dan ia berharap kepada Kepala BKPP dan Direktur RSUD untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan serupa yang bertujuan untuk menambah keterampilan dan pengetahuan para tenaga kesehatan lainnya, sehingga kapasitas pelayanan kesehatan di RSUD semakin meningkat.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ membuka secara resmi kegiatan Diklat Penjenjangan Bidan Jabatan Fungsional Bidan Terampil ini. Mustaqim menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan para tenaga kesehatan yang professional diperlukan kegiatan-kegiatan Diklat seperti ini. Oleh karena itu, kerjasama antar SKPD terkait seperti BKPP, Dinas Kesehatan dan RSUD perlu dilakukan secara intensif.

“Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan memang sangat penting dan kita dituntut harus lebih professional dan memiliki kualitas, keterampilan yang lebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, terang Mustaqim.

Mustaqim menambahkan jabatan dan pekerjaan sebagai bidan tanggung jawab yang besar, karena menyangkut nyawa manusia, terutama nyawa ibu yang melahirkan dan anak yang dilahirkannya. Mustaqim berharap kepada peserta Diklat agar mengikuti kegiatan ini  dengan serius, penuh tanggung jawab, sehingga tujuan dari diadakannya Diklat ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai Kabupaten Sehat dan Kabupaten Layak Anak yang nyaman dihuni oleh warganya. (hms5/nit)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.