Di Kecamatan Sepaku, Beberapa Desa Sudah Membentuk Tapal Batas Desa

by -258 Views

BERITAPENAJAM.Net– Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Adi Kustaman, mengungkapkan bahwa di Kecamatan Sepaku sudah ada beberapa desa saat ini sedang berjalan terkait tapal batas desa, hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Untuk di Kecamatan Sepaku itu ada 11 Desa dan 4 Kelurahan, yang selama ini sedang berjalan atau sudah berjalan di 2016 itu sudah ada beberapa Desa,” ungkapnya saat ditemui di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Senin, (16/01/2016).

Dirinya juga mengatakan dari 11 desa, sudah ada beberapa desa yang progresnya sedang berjalan dan dirinya juga mengatakan dari beberapa desa yang membentuk tapal batas itu prosesnya sudah berjalan mencapai 70% diantaranya Telemow, Binuang, Sukaraja, Bukit raya, Karang Jenawi dan Tengin Baru.

Pria tersebut juga mengharapkan di tahun 2017 ini desa kembali mengalokasikan anggaran mengenai tapal batas desa lanjutan. (Win/Min)

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.