BERITAPENAJAM.Net.- Pasca perayaan Natal Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersiap menjaga kondusifitas keamanan jelang Tahun Baru 2020, terutama yang menjadi titik rawan adanya indikasi peredaran narkoba dan miras. Kapolres PPU beserta jajaranya telah melakukan gerakan aksi deteksi dini adanya peredaran barang haram tersebut.
Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha, Mengatakan terkait Narkoba dan Miras pihaknya telah membentuk tim pantau atau monitoring untuk menjaga kondusifitas keamanan menyambut Tahun Baru, khusunya Peredaran Narkoba dan Miras.
“ Kita sudah punya tim sendiri untuk memantau itu semua, ya dimalam tahun baru ini bagi warga yang terlibat mengkonsumsi terkait Narkoba dan Miras dimalam pergantian tahun ini akan kami tindak tegas,” tuturanya.
Dirinya juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada toleransi kepada pengedar narkoba apalagi pengguna sekalipun, pihaknya akan menindak secara tegas dan memproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“ Jangankan pengedar, pengguna juga saya akan proses,” terangnya.
Dharma Nugraha menambahkan, salah satu upaya dari pihaknya akan menindak lanjuti perintah dari Kapolda, yang telah disampaikan dalam apel sebelumnya dirinya tidak akan melakukan toleransi kepada pengguna dan pengedar barang haram tersebut walaupun itu anggota kepolisian.
“ Dari hasil pemeriksaan test urine kepada seluruh anggota Polres PPU, sampai saat ini belum ada yang terindikasi jika ada, tentu kami tetap tindak tegas sesuai aturan yang ada,” pungkas AKBP Dharma Nugraha didepan awak media.