Demi Beri Rasa Keamanan Kepada Pengguna Kendaraan Umum, Dishub Lakukan Ram Cek

by -192 Views

BERITAPENAJAM.Net– Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa sebanyak 91 kendaraan angkutan antar Kota/Desa telah dilakukan Ram Cek, Operasi tersebut bertujuan agar kendaraan yang digunakan masyarakat umum dalam keadaan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pihak berwajib maupun untuk menekan angkat kecelakaan lalu lintas di Benua Taka.

“Kami telah melakukan Ram Cek untuk di darat, ada beberapa item kendaraan yang menjadi penilaian, baik yang menyangkut keselamatan seperti rem, lampu kendaraan dan bodynya. Kemudian, bagaimana lampu kendaraan pada saat jalan, itu lah yang menjadi bahan penilaian,” tutur Kepala Dishub Ady Irawan saat ditemui rekan media, Senin (5/6/2017).

Lanjutnya, dirinya juga mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Ram Cek tersebut, Dinas Perhubungan PPU bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU dan apabila pemilik ataupun pengemudi kendaraan dalam operasi itu tidak memenuhi standar kelayakan, maka akan dikenakan sanksi berupa surat penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak memenuhi standar, sesuai arahan surat edaran Kementerian Perhubungan akan dilakukan tilang, misalkan setiap kolong ada kesalahan yang terjadi, maka hukumannya akan dikenakan tilang,” tutupnya. (*/nit)

Laporan Wartawan Beritapenajam Erwin

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.