Defisit Anggaran, Pemda Lakukan Berbagai Strategi

by -375 Views

BERITAPENAJAM.Net –Defisit anggaran saat ini bisa dibilang telah menghantui seluruh daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Betapa tidak, beberapa tahun sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU pernah memiliki angka lebih dari 2 trilyun, kemudian turun menjadi 1,7 triliun hingga pada tahun 2016 hanya sebesar 1,425 triliun. Bahkan kini diprediksi pada  2017 APBD PPU akan anjlok menjadi  1, 03 Trilyun.

Menghadapi itu, berbagai opsi telah disiapkan untuk siasati defisit anggaran daerah akibat dipangkasnya pundi-pundi keuangan dari pemerintah pusat tersebut. Bayangkan di PPU untuk APBD 2017 saja, diperkirakan defisit anggaran yang terjadi mencapai besaran  400 miliar, sementara di tahun 2016 mengalami defisit hingga 300 milyar sebagai dampak penurunan penerimaan dana bagi hasil migas dari pusat .

Dalam kondisi demikian, pemkab PPU juga masih memiliki hutang untuk pembayaran 25 paket kegiatan yang dibiayai anggaran tahun jamak (Multiyears) yang jumlahnya mencapai besaran lebih dari 800 milyar hingga tahun 2018 mendatang. atau rasionalisasi anggaran mau-tidak mau harus dilakukan. Berbagai opsipun muncul dalam rangka mengatasi persolan tersebut. Diantaranya seperti mulai opsi mencari pinjaman dana dari pihak kedu

Penurunan APBD akibat pendapatan keuangan negara sedang menurun, yang berdampak pada pendapatan daerah ikut menurun.  Penghematan a atau membatasi kegiatan pembangunan di daerah. Opsi itu sebagai solusi hadapi defisit APBD PPU.

Belum lagi dilingkup pemerintah daerah. Dalam rangka efisiensi anggaran saat ini berbagai kebijakan bagai PNSnya harus dikeluarkan. Diantaranya seperti mengurangi anggaran bagi perjalanan dinas, dan dimeminta bagi pejabat pengguna anggaran atau masing-masing pimpinan SKPD agar mencermati pos belanja anggaran, karena terjadi defisit pada kerangka anggaran.

Pemerintah Kabupaten PPU saat ini juga lebih mencermati setiap pembayaran operasional pelaksanaan program, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Selain itu Pemerintah daerah akan menunda setiap pembayaran yang sifatnya seremonial atau tidak terlalu penting, kendati sudah disampaikan kepada bendahara umum daerah. Bukan hanya itu, kegiatan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang sifatnya seremonial untuk sementara juga akan ditunda, karena merosotnya keuangan daerah.

“Pada 2016, pemerintah daerah berupaya melakukan penghematan anggaran agar kekuatan anggaran pendanaan sepanjang tahun ini tercukupi. Salah satunya dengan mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas dimasing-masing SKPD yang ada,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, H. Tohar dalam satu kesempatan.

Defisit anggaran memang merupakan persoalan yang cukup memprihatinkan semua. Dampaknya begitu besar dirasakan oleh seluruh masyarakat. Diantaranya pembangunan berjalan selektif, perekonomian melambat, banyaknya pengangguran  dan sebagainya. Bahkan berbagai wacana bagi aparatur daerah bermunculan. Mulai pengurangan Tenaga Kerja Harian Lepas (THL), pengurangan tunjangan PNS dan sebagainya.

Dalam rangka menjawap itu, sesungguhnya  berbagai hal juga telah dilakukan pemda PPU, dari upaya mendapatkan pembiayaan dalam daerah, lobi-lobi di pemerintah pusat  serta pola kerjasama pemerintah swasta (KPS) dalam pembiayaan dan pengerjaan beberapa proyek, dan upaya menggenjot PAD juga tidak bisa berbicara banyak dari segi angka untuk dapat dikatakan cukup menggerakkan roda pembangunan dengan kencang mengejar ketertinggalan.

Harus diakui memang,  pemerintah kabupaten PPU saat ini sedang mengalami defisit anggaran yang cukup mengganggu konsentrasi pembangunan yang sudah di canangkan baik yang sedang dan akan di kerjakan banyak mengalami kendala teknis dari segi pembiayaan.

Upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten PPU memang terus dilakukan. Seperti opsi yang dilakukan melalui pinjaman kepada pihak kedua. Opsi ini banyak yang disikapi dengan pro dan kontra tentunya. Meskipun langkah dan upaya tersebut sah-sah saja dan merupakan salah satu pilihan lazim yang juga dilakukan oleh daerah-daerah lain.

Meski demikian tetap memerlukan kajian mendalam, dengan rencana pinjaman yang mencapai angka 1 trilyun bisa dipastikan adalah pinjaman jangka panjang karenanya dibutuhkan kesepahaman eksekutife dan legislatife mengingat pinjaman memiliki berbagai risiko seperti risiko kesinambungan fiskal, risiko tingkat bunga, risiko pembiayaan kembali, risiko kurs, dan risiko operasional yang jika dianggap remeh bisa menjadi beban keuangan daerah dimasa mendatang. (Subur Priono)

 

Leave a Reply

No More Posts Available.

No more pages to load.