BERITAPENAJAM.Net,- Sekitar 3.000 lebih pelaku usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Kementerian Koperasi dan UKM.
Proses pendaftaran tersebut pada tahap pertama dibuka pada 15-22 April.
Namun demikian, pelaku usaha diberi kesempatan hingga Selasa (27/04/21). Hal itu untuk mengakomodir pelaku usaha yang belum sempat mendaftar selama 8 hari dibuka.
“Secara administrasi pendaftaran itu sudah kami tutup. Tapi kalau ada yang ingin mendaftar ya kami terima, terakhir hari ini,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskukm Perindag) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, kepada awak media.
Untuk itu, berkas pendaftaran dari seluruh calon penerima BLT BPUM masih di data untuk kemudian di kirim ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“hari ini kami kirim. Nanti dari provinsi diteruskan ke Kementerian Koperasi,” tutur Kuncoro.
Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang belum mendaftar di tahap pertama, masih diberi kesempatan di tahap kedua. Pendaftaran tahap kedua, setelah proses verifikasi pendaftar di tahap pertama selesai dilakukan oleh Kementerian Koperasi.
Setelah rampung, pelaku usaha yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan SK (Surat Keputusan). Nantinya SK itu akan di kirimkan daerah ke daerah.
“Kami belum tahu kapan selesai verifikasi itu, karena itu dari Kementerian,” bebernya
Namun pada tahun ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi memberikan BLT bagi pelaku usaha senilai Rp 1,2 juta. Dana tersebut sebagai stimulus pemulihan ekonomi ditengah pandemic Covid-19. Besaran bantuan tahun ini lebih kecil dibanding 2020 sebesar Rp. 2,4 juta.
Sebanyak, 14 ribu lebih pelaku usaha di Kabupaten PPU sudah terdaftar sebagai penerima BPUM. Dari jumlah itu, 10.555 orang kembali menerima BLT dan sudah ditransfer ke 6 unit Bank BRI. Untuk penerima BPUM UMKM tahun 2021 tidak dibatasi.
“Uangnya yang 10 ribu lebih itu sudah ada dan tinggal dicairkan saja,” pungkasnya (sr5)